Inggris Raya (United Kingdom) adalah nama dari negara kepulauan berbentuk monarki konstitusional yang terletak di lepas pantai Eropa Barat. Negara tersebut merupakan salah satu primadona dalam pelajaran sejarah karena di masa lalu, Inggris Raya pernah memiliki begitu banyak wilayah jajahan yang tersebar di seluruh dunia & menjadi lokasi munculnya Revolusi Industri. Mayoritas daerah jajahan Inggris Raya kini sudah menjadi negara merdeka, namun mereka tetap menjalin kontak dengan negara bekas penjajahnya lewat organisasi Persemakmuran.

Wilayah inti dari Inggris Raya terdiri dari 4 negara bagian : Inggris (England), Wales, Skotlandia, & Irlandia Utara. Selain keempat negara bagian tadi, Inggris Raya juga memiliki beberapa wilayah seberang lautan seperti Gibraltar, Kepulauan Pitcairn, & Kepulauan Falkland. Dan layaknya pohon besar yang muncul dari benih kecil, Inggris Raya bisa sebesar sekarang setelah Kerajaan Inggris selaku kerajaan kecil pendahulunya mengalami perluasan wilayah secara perlahan lewat serangakain peperangan & persekutuan.

Apa yang disebut sebagai Kerajaan Inggris dianggap bermula pada tahun 927 ketika Atheistan yang berasal dari suku bangsa Saxon naik tahta & mendapat pengakuan sebagai Raja Inggris oleh para penguasa lokal yang mendiami wilayah Inggris. Ketika Athlestan wafat, Inggris sempat dikuasai oleh bangsa Skandinavia (Viking) sebelum kemudian pada tahun 1066 ganti dikuasai oleh bangsa Norman yang datang dari pesisir Eropa Barat. Saat memerintah Inggris, bangsa Norman tetap mempertahankan sistem birokrasi yang sudah dibangun oleh bangsa Saxon.

Pasukan Norman saat mendarat di
pantai selatan Inggris. (Sumber)

 

Sukses menaklukkan Inggris, bangsa Norman lalu melanjutkan invasinya ke Pulau Britania barat / Wales. Seluruh wilayah Wales akhirnya jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1282. Pasca penaklukan Wales, Edward I selaku raja Inggris kala itu lalu membagi Wales ke dalam 6 daerah administrasi (county) baru & membangun beberapa istana besar untuk menyimbolkan supremasi Inggris atas Wales. Walaupun secara resmi Wales kini berada di bawah kekuasaan Inggris, namun daerah tersebut tetap diperbolehkan menggunakan sistem hukumnya sendiri & punya kebebasan memerintah yang cukup longgar.

DARI BRITANIA MENUJU IRLANDIA

Di sebelah barat Pulau Britania, terdapat Pulau Irlandia yang wilayahnya dipenuhi oleh kerajaan-kerajaan kecil yang tunduk kepada Raja Agung Irlandia (Ard Ri Eireann). Karena lokasi geografisnya yang dekat, wajar-wajar saja kalau bangsa Norman selaku penguasa Inggris & Wales kini menjadikan Pulau Irlandia sebagai target barunya. Upaya bangsa Norman untuk menaklukkan Irlandia ibarat mendapat angin segar setelah Paus Adrian IV mengizinkan Inggris untuk menginvasi Irlandia demi menegakkan kembali Kekristenan di sana.

Tahun 1171, pasukan Inggris melakukan invasi besar-besaran ke Pulau Irlandia. 4 tahun kemudian, sebagai bagian dari perjanjian damai, Ruaidri mac Tairrdelbach Ua Conchobair selaku Raja Agung Irlandia terpaksa membiarkan Inggris menguasai sebagian wilayah Irlandia. Ruaidri akhirnya benar-benar kehilangan kekuasaannya atas Irlandia pada tahun 1185 setelah Henry II selaku raja Inggris mengangkat putranya, John Lackland, sebagai raja Irlandia. Namun upaya John untuk menancapkan kekuasaannya di Irlandia jauh dari kata mulus karena dia menghadapi perlawanan dari para penguasa lokal pribumi & imigran Norman.

 

Peta dari Pulau Irlandia &
Britania. (Sumber)

 

Kembali ke Pulau Britania. Untuk meredam pemberontakan yang meletus di Wales selama seabad terakhir, pada tahun 1535 sistem birokrasi Wales dilebur ke dalam sistem birokrasi Inggris sehingga kini semua aturan & kebijakan yang berlaku di Inggris juga turut berlaku di Wales. Sejak tahun itu pula, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi yang diperbolehkan di Wales. Pada periode yang berdekatan, Inggris & Skotlandia mulai menjadikan Protestan sebagai agama resmi kerajaan setelah Paus Clement VII menolak keinginan raja Inggris, Henry VIII, untuk menikah dengan Catherine dari Aragon, Spanyol.

Memburuknya hubungan Inggris dengan Paus lantas mengawali babak baru dalam hubungan Inggris & Irlandia. Karena mayoritas penduduk Irlandia adalah Katolik & Inggris tidak ingin Irlandia menjadi basis bagi sekutu Paus, Inggris kembali melancarkan invasi ke Irlandia pada tahun 1536. Invasi memang berhasil, namun perlawanan dari penduduk lokal tetap berlanjut. Terlebih setelah Inggris memaksa penduduk setempat untuk meninggalkan agama Katoliknya. Maka, sejak pertengahan abad ke-16 Inggris mengirimkan rakyatnya yang beragama Protestan untuk menetap di Irlandia supaya komposisi masyarakat di Irlandia berubah & penduduk Irlandia yang beragama Katolik terdesak keberadaannya.

BERDIRINYA INGGRIS RAYA

Tahun 1707, penyatuan resmi antara Kerajaan Inggris dengan Kerajaan Skotlandia yang berlokasi di Pulau Britania utara akhirnya terwujud usai disahkannya Undang-Undang Penyatuan (Act of Union). Lewat UU tersebut, Inggris & Skotlandia melebur menjadi “Kerajaan Britania Raya” dengan London, Inggris, sebagai ibukota pemerintahannya. Penyatuan itu sendiri terjadi karena Inggris membutuhkan tenaga manusia & wilayah Skotlandia untuk menunjang sektor ekonomi & militernya, sementara Skotlandia membutuhkan teknologi & kekayaan Inggris untuk memajukan wilayahnya.

Walaupun penyatuan resmi baru terwujud pada tahun 1707, Inggris & Skotlandia sebenarnya sudah mengalami penyatuan semu sejak tahun 1603. Di tahun tersebut, James VI selaku Raja Skotlandia & suami dari putri Raja Inggris di awal abad ke-16 dianugerahi tahta Kerajaan Inggris karena selepas wafatnya Ratu Elizabeth I, tidak ada lagi orang yang dianggap bisa mewarisi tahta Inggris selain James VI. Namun sebagai akibat dari adanya penolakan dari parlemen Inggris & Skotlandia yang sama-sama ingin mempertahankan identitas kebangsaannya, penyatuan resmi antara kedua kerajaan Britania tersebut tidak bisa terwujud hingga tahun 1707.

(Searah jarum jam dari kiri atas)
Bendera St. George, St. Andrew,
St. Patrick, & Union Jack.

Tahun 1800, parlemen Britania Raya (Inggris) & Irlandia sama-sama mengesahkan UU Penyatuan terbaru sehingga kedua wilayah tersebut kini bersatu dengan nama resmi “Kerajaan Serikat Britania Raya & Irlandia” atau yang biasa dikenal dengan nama singkat “Kerajaan Serikat” (United Kingdom / UK) alias “Inggris Raya”. Wilayah Inggris Raya dalam perkembangannya mengalami penyusutan setelah pada tahun 1922, sebagian besar wilayah Irlandia memerdekakan diri. Yang tersisa kemudian adalah Pulau Britania & Irlandia Utara – wilayah inti dari Inggris Raya sekarang.

Penyatuan di tahun 1800 juga melahirkan bendera Union Jack (UJ) sebagai bendera resmi Inggris Raya dengan desain seperti yang kita kenal sekarang. Desain dari UJ sendiri merupakan gabungan dari 3 desain bendera kerajaan / negara bagian : St. George (Inggris) yang bermotif putih berpalang merah, St. Andrew (Skotlandia) yang bermotif biru bersilang putih, & St. Patrick (Irlandia) yang bermotif putih bersilang merah. Bendera Wales yang bermotif putih-hijau dengan gambar naga tidak disertakan dalam desain bendera UJ karena Wales dianggap sebagai bagian dari Inggris. (source)